Enam perusahaan diduga melakukan pencemaran dengan membuang limbah cair serta bahan berbahaya dan beracun (B3) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tallo tanpa melalui proses pengolahan sehingga warga sekitar resah. Enam perusahaan tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tallo, PT IA, PT ST, PT MT, PT KTC dan RS IS.
Rata-rata perusahaan ini diduga belum mempunyai fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Limbah Cair (IPLC).
“Ikan di sungai Tallo sudah jarang sekarang, ada tapi sedikit dan kecil-kecil tidak seperti dulu. Mungkin karena banyaknya pabrik membuang bahan kimia di sungai,” tutur salah seorang penangkap ikan di Sungai Tallo.
Kendati demikian, bukan hanya ikan yang berkurang, tetapi kualitas air pun sudah keruh dan berwarna kekuning-kuningan tidak lagi seperti dulu berwarna bening kebiru-biruan.
Filed under: pencemaran


saya mahasiswa biologi fak. sains uin alauddin makassar…tertarik dengan artikel tsbt,,namun btuh penelitian lebih mendalam. gmna carax agar bsa mlakukan penelitian di bidang in?